KPK Geledah Bea Cukai, Sita Uang Rp 40,5 Miliar
KPK melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan kantor PT Blueray terkait kasus suap impor. Enam tersangka ditetapkan, dengan aset senilai Rp 40,5 miliar disita, termasuk uang tunai dan logam mulia.


