Miris! Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Pelaku Diburu
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan secara tegas memastikan bahwa kasus pembunuhan gajah sumatera yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, akan diusut secara serius dan tuntas. Satwa dilindungi ini ditemukan mati dengan kepala terputus, gading hilang, serta terdapat bukti tembakan di lokasi kejadian.
Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi Kejadian
Irjen Herry Heryawan langsung terjun ke lokasi penemuan bangkai gajah untuk memastikan penyelidikan berjalan optimal. Dalam pernyataannya kepada media pada Sabtu (7/2/2026), dia menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan gajah liar tersebut. "Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau," tegas Herry.
Dia mengakui bahwa peristiwa ini telah memicu berbagai pesan, kritik, dan kecaman dari masyarakat tidak hanya di Riau, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia. Herry memahami reaksi publik ini sebagai bentuk kemarahan dan kepedihan atas tragedi yang sangat menyayat rasa keadilan. "Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa," ungkapnya.
Komitmen Penindakan Tegas terhadap Pelaku
Kapolda Riau menegaskan bahwa Polda Riau sejalan dengan suara publik dan negara tidak boleh kalah oleh kejahatan terhadap satwa dilindungi serta lingkungan hidup. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku, baik individu maupun jaringan, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dan kolaboratif oleh Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, serta Satuan Brimob Polda Riau. Tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh setelah menerima laporan pertama pada 2 Februari 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan fakta-fakta mengerikan:
- Bangkai gajah berada dalam posisi duduk
- Bagian kepala terputus
- Kedua gading hilang
- Ditemukan dua potongan logam proyektil peluru
Temuan ini menguatkan dugaan kuat adanya tindak pidana perburuan satwa dilindungi. "Petugas juga menemukan dua potongan logam proyektil peluru, yang mengindikasikan gajah tersebut ditembak sebelum dibantai," ungkap Herry.
Pendekatan Scientific Crime Investigation dalam Penyidikan
Herry menyampaikan bahwa penyelidikan kasus dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan seluruh proses berbasis bukti ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan SCI ini akan menjadi fondasi utama penegakan hukum, termasuk penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta ketentuan pidana lain yang relevan.
"Kami menggunakan metode scientific crime investigation. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dianalisis secara forensik. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel," tegas Kapolda Riau.
Komitmen penegakan hukum ini juga mendapat dukungan dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menyatakan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan sebagai tindakan yang sangat sadis. Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan satwa dilindungi yang memiliki peran ekologis penting di Provinsi Riau.
