Korban Penyekapan Minta Taufik Hidayat Dihukum Berat: Biar Dia Rasakan
Korban Penyekapan Minta Taufik Hidayat Dihukum Berat

YTR (29), korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat selama tiga tahun, menyatakan rasa lega setelah pelaku akhirnya ditangkap. Dalam sebuah video yang dibagikan oleh bibinya, Erni Heryadi (39), melalui akun Instagram @erni1.986, YTR yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengungkapkan harapannya agar Taufik dihukum berat.

Korban Ingin Pelaku Merasakan Penderitaannya

"Alhamdullilah senang sekali, terimakasih Pak Kapolda sudah bantu saya, saya senang lagi, saya lebih tenang karena sudah ditangkap," kata YTR saat ditanya oleh bibinya. Ia menegaskan keinginannya agar kekasihnya yang telah menganiaya dirinya mendapat hukuman setimpal. "Saya ingin dia dihukum seberat mungkin, biar dia rasakan apa yang saya rasain," tambah YTR.

Ayah YTR juga menyampaikan tuntutan serupa. Ia menginginkan Taufik Hidayat dihukum penjara seumur hidup karena anaknya kini mengalami cacat permanen akibat perbuatan pelaku. "Hukum seberat-beratnya, karena kita negara hukum, seumur hidup, karena YTR cacat seumur hidup," ucap ayah YTR kepada Erni.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan dari Anggota DPR

Sebelumnya, anggota DPR RI juga mendesak agar Taufik Hidayat dihukum kebiri sebagai bentuk pencegahan terhadap kejahatan serupa. Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekerasan yang dialami YTR selama bertahun-tahun.

YTR kini dalam proses pemulihan di RSHS Bandung. Keluarga berharap proses hukum berjalan cepat dan memberikan keadilan bagi korban. Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis, termasuk penganiayaan berat dan penyekapan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga