Kategori : Lalu Lintas


Ganjil Genap Jakarta Berlaku Selasa 21 April 2026

Aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta pada Selasa, 21 April 2026. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas di 26 ruas jalan utama. Simak jadwal, sanksi, dan pengecualiannya.

Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kembali Hari Ini

Aturan pembatasan kendaraan ganjil genap kembali diterapkan di DKI Jakarta pada Senin 20 April 2026. Warga diimbau memeriksa pelat nomor kendaraan sebelum bepergian untuk menghindari pelanggaran dan tilang elektronik.

Page 1 of 9
Banner sticky mobile Pickt — logo, tagline dan tombol CTA