Menhut Raja Juli Tegaskan Tanam Mangrove Tak Ubah Status Lahan Petani Tambak
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dengan tegas membantah kabar bohong yang beredar di kalangan petani tambak. Ia menegaskan bahwa isu pemerintah akan mengambil alih lahan tambak setelah petani menanam mangrove merupakan hoaks yang tidak berdasar. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menhut saat berdialog dengan kelompok tani tambak dalam kunjungan kerjanya di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Penegasan Menentang Hoaks dan Komitmen Kepastian Hukum
Dalam dialog yang berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, sejumlah petani menyampaikan kekhawatiran masyarakat bahwa pemerintah akan mengambil alih tambak setelah mangrove tumbuh besar. Menanggapi hal ini, Raja Juli Antoni dengan lantang menyatakan, "Itu adalah kebohongan, itu hoaks kalau dikatakan kelompok masyarakat diajak menanam mangrove, nanti setelah mangrovenya jadi lalu pemerintah akan mengambil lahan atau tambak bapak-ibu sekalian. Itu hoaks, fitnah, dan hasutan yang tidak benar."
Menhut justru menekankan bahwa pemerintah memiliki kepentingan untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola. Ia mengingatkan pengalamannya saat menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat secara massal.
Koordinasi untuk Sertifikasi Massal Lahan Tambak
Raja Juli Antoni berjanji akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, dan jajaran kehutanan setempat untuk mengidentifikasi tambak-tambak yang belum disertifikat. "Nanti saya koordinasikan dengan Pak Gubernur, kita cek kanwilnya siapa, lalu bersama teman-teman kehutanan di sini kita identifikasi tambak-tambak yang belum disertifikat, yang sudah mengajukan tapi belum keluar, atau yang sertifikatnya sudah terbit tapi belum diambil," ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya sertifikat sebagai perlindungan hukum bagi petani. Menurutnya, tanpa kepastian legal, justru ada risiko lahan diambil oleh pihak lain. "Kalau khawatir pemerintah mengambil, yang bisa terjadi justru sebaliknya, bisa saja orang lain yang mengambil karena mereka punya sertifikat. Jadi kuasai secara fisik lahannya, gunakan tambak dengan baik, dan urus sertifikatnya," tegas Menhut.
Manfaat Nyata Penanaman Mangrove bagi Produktivitas Tambak
Dalam dialog tersebut, seorang petani bernama Herman membagikan pengalamannya bahwa menanam mangrove justru memberikan keuntungan bagi tambaknya. Menhut menilai praktik ini sebagai contoh praktik baik (best practice) yang memberi manfaat nyata bagi petani.
"Ini contoh teladan, dengan menanam mangrove justru produktivitas Pak Herman meningkat. Kalau tambak tidak ada mangrovenya, lama-kelamaan proses lingkungan hidup tidak berjalan optimal, tidak bisa menyerap karbon dan sebagainya, sehingga hasil tambak bisa menurun," kata Raja Antoni.
Penanaman Mangrove dalam Rangka Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia
Pada kesempatan yang sama, Menhut Raja Juli Antoni melakukan penanaman mangrove dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah Sedunia. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat setempat, Head of Development Cooperation and Counsellor, Embassy of Canada to Indonesia Ms. Alice Birnbaum, Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang, serta jajaran Kementerian Kehutanan.
Penanaman mangrove ini tidak hanya sebagai simbol komitmen terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk meningkatkan produktivitas tambak sekaligus menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Pemerintah terus mendorong integrasi antara konservasi mangrove dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir melalui program-program yang berkelanjutan.



