Barang Bukti Kasus Pandji dari Klip TikTok, Bukan Netflix, Ungkap Pengacara
Barang Bukti Kasus Pandji dari Klip TikTok, Bukan Netflix

Penasihat hukum komika Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya. Setelah mendampingi Pandji menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, Haris menyatakan bahwa alat bukti yang diperlihatkan penyidik bukan berasal dari platform Netflix, melainkan berupa potongan atau klip video yang beredar di media sosial.

Bukti dari TikTok, Bukan Tayangan Utuh

Menurut Haris, video yang ditunjukkan kepada Pandji selama proses pemeriksaan merupakan cuplikan dari pertunjukan Mens Rea yang tersebar di platform seperti TikTok. "Bukan video utuh yang dua jam lebih dan bukan dari Netflix. Tapi ditunjukkan kepada Pandji ada link-nya juga dari akun TikTok," tegas Haris kepada para wartawan di lokasi. Namun, dia mengaku tidak mendapat kepastian apakah materi video tersebut berasal dari para pelapor atau dari sumber lain yang tidak jelas asal-usulnya.

Haris menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima informasi lengkap soal asal-usul alat bukti yang digunakan dalam penyelidikan. "Nah itu kami tadi tidak dapat informasi seperti itu, jadi kami tidak punya keyakinan untuk membuat pernyataan bahwa alat bukti itu datang dari pelapor atau bukan," ucapnya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai validitas dan proses pengumpulan bukti dalam kasus ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pertanyaan atas Locus dan Tempus Perkara

Selain soal asal video, Haris juga mengungkapkan keheranannya terhadap penentuan locus dan tempus perkara oleh penyidik. Lokasi kejadian dicantumkan di wilayah Kelurahan Gelora, yang diduga merujuk pada kawasan Senayan tempat pertunjukan digelar. Sementara itu, rentang waktu perkara ditulis cukup panjang, yaitu dari 30 Agustus hingga 7 Januari, meskipun pertunjukan Mens Rea hanya berlangsung satu hari dan panggungnya telah dibongkar keesokan harinya.

"Dugaan saya, nanti di mobil saya pulang saya mau ngecek itu di maps, tapi dugaan saya itu maksudnya zonanya si tempat kegiatan di Senayan. Tetapi durasi waktunya 30 Agustus sampai 7 Januari. Gitu. Saya kurang paham tadi, tapi saya biarkan ajalah kenapa durasinya panjang seperti itu. Karena pada hari esoknya kayaknya tempatnya pun sudah dibubarin ya panggungnya," jelas Haris. Ketidaksesuaian ini memunculkan keraguan atas akurasi penyidikan.

Klarifikasi Substansi dan Publikasi

Haris juga mempertanyakan peristiwa yang sebenarnya dipersoalkan dalam kasus ini, apakah terkait pertunjukan langsung atau publikasi videonya. Pertanyaan ini berkaitan erat dengan pasal-pasal yang diklarifikasi oleh penyidik, yang mencakup substansi dugaan penistaan hingga penyebarluasan materi. "Pandji berharap polisi juga membantu Pandji untuk mengklarifikasi atau meluruskan persangkaan-persangkaan buruk terhadap Pandji," ucap Haris, menegaskan komitmen kliennya untuk kooperatif dalam proses hukum.

Pandji Pragiwaksono telah dimintai keterangan sebagai terlapor dengan total 63 pertanyaan yang diajukan penyelidik, di mana fokus utama berada pada substansi materi Mens Rea. Kasus ini terus berkembang dengan rencana polisi untuk segera menggelar perkara, sementara dukungan publik dan figur seperti Wapres Gibran turut menyoroti dinamikanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga