KPK Endus Dugaan Korupsi Sengketa Lahan di Kawasan Wisata Puncak Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan sedang mendalami dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah sengketa lahan di kawasan wisata, termasuk di daerah Puncak, Jawa Barat. Indikasi kuat ini muncul setelah KPK menemukan laporan mengenai tumpang tindih sertifikasi tanah di wilayah tersebut.
Operasi Tangkap Tangan di PN Depok Jadi Pintu Masuk Investigasi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menciduk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. "Kami yakin ada indikasi korupsi karena di daerah wisata seperti Puncak, sengketa lahan sangat banyak dan sering terjadi perebutan akibat sertifikat ganda," tegas Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2026) malam.
Dia menegaskan bahwa penyidik KPK akan secara intensif memasuki area tersebut untuk menyelidiki lebih dalam. "Kami juga akan masuk ke area tersebut nantinya. Ini terkait dengan masalah eksekusi di PN Depok, dan sekaligus kita akan masuk ke sana," imbuhnya dengan penuh keyakinan.
Mekanisme Suap dan Alasan Urgensi Bisnis PT KD
Terungkap bahwa urgensi bisnis menjadi alasan utama PT Karabha Digdaya (KD) bersedia membayar fee percepatan pengurusan eksekusi lahan. Awalnya disepakati senilai Rp 1 miliar, namun setelah negosiasi, nominal tersebut turun menjadi Rp 850 juta. Lahan yang berada di Tapos, Depok, ini dinilai sangat strategis karena lokasinya yang dekat dengan kawasan wisata dan memiliki potensi ekonomi besar.
"Tidak mungkin sebuah perusahaan menginginkan tanah seperti itu tanpa alasan bisnis yang kuat. Ada lapangan golf, perumahan, dan rencana pengembangan lainnya," jelas Asep. Perusahaan tersebut diduga ingin agar tanah segera dieksekusi sehingga kepemilikannya secara hukum berpindah tangan dan dapat segera diolah untuk keperluan komersial, seperti pembangunan taman wisata yang dapat menghasilkan pendapatan.
Kronologi Lengkap Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK menggelar OTT pada 5 Februari 2026 terhadap sejumlah hakim di Kota Depok, Jawa Barat, yang diduga terlibat suap pengurusan sengketa lahan PT KD. Operasi ini berawal dari informasi penyerahan uang yang rencananya dilakukan pukul 04.00 WIB, namun tertunda. KPK kemudian meningkatkan pengawasan dan memantau pergerakan tersangka.
- Pukul 13.39 WIB, tim KPK memantau ALF, staf keuangan PT KD, mengambil uang tunai Rp 850 juta di sebuah bank di Cibinong.
- Direktur Utama PT KD, Trisnadi Yulrisman, tiba di kantor dan sejumlah pihak dari PT KD serta PN Depok masuk dalam radar pengawasan.
- Pukul 14.36 WIB, BUN dan AND bersiap untuk pertemuan dengan membawa uang hasil pencairan.
- Dua mobil dari PT KD dan satu mobil dari PN Depok bergerak menuju Emerald Golf, Tapos.
- Sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi penyerahan uang melalui Yohansyah Maruanaya selaku jurusita PN Depok.
- Usai transaksi, tim KPK sempat kehilangan jejak namun berhasil menemukan kembali kendaraan tersangka.
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan tujuh orang beserta barang bukti uang tunai Rp 850 juta yang disimpan dalam tas ransel hitam. Pada pukul 20.19 WIB, KPK juga mengamankan Trisnadi Yulrisman di Living Plaza Cinere dan menangkap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta di rumah dinasnya.
Lima Tersangka Resmi Ditentukan KPK
Dari hasil pemeriksaan mendalam, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
- I Wayan Eka Mariarta (EKA) - Ketua PN Depok
- Bambang Setyawan (BBG) - Wakil Ketua PN Depok
- Yohansyah Maruanaya (YOH) - Jurusita PN Depok
- Trisnadi Yulrisman (TRI) - Direktur Utama PT KD
- Berliana Tri Kusuma (BER) - Pegawai PT KD
Mereka disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Seluruh pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mengungkap lebih jauh modus dan jaringan korupsi yang terlibat.