8 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Dituntut 14-16 Tahun
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan tujuh terdakwa lain dituntut hukuman penjara dalam kasus korupsi minyak mentah yang merugikan negara Rp 285 triliun. Jaksa menilai perbuatan mereka merusak perekonomian nasional.


