Yaqut Kembali Ditahan di KPK Usai Menjalani Pemeriksaan Medis
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3/2026) pagi. Kedatangannya ini menandai kembalinya statusnya sebagai tahanan setelah sebelumnya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. Pantauan langsung di lokasi menunjukkan Yaqut tiba sekitar pukul 10.32 WIB di Kuningan, Jakarta Selatan, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas dan tangan yang masih diborgol.
Proses Pengalihan Penahanan dan Pemeriksaan Kesehatan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengalihan jenis penahanan ini dilakukan pada Senin (23/3/2026) sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan yang sedang berlangsung. Sebelum kembali ke Rutan KPK, Yaqut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter di Rumah Sakit Bhayangkara TK. I R Said Sukanto di Jakarta Timur. Budi menegaskan bahwa proses ini tidak terkait dengan kondisi kesehatan Yaqut, melainkan atas permohonan dari pihak keluarga.
KPK memastikan bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji akan terus berjalan sesuai mekanisme hukum. Lembaga ini menargetkan untuk segera merampungkan berkas perkara guna dilimpahkan ke tahap penuntutan. Yaqut telah menjadi tahanan KPK sejak Kamis (19/3/2026), dengan informasi awal yang diungkap oleh istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Silvia Rinita Harefa, usai menjenguk suaminya pada momen Lebaran.
Latar Belakang dan Perkembangan Kasus
Kasus ini bermula ketika KPK menahan Yaqut dalam dugaan korupsi kuota haji. Setelah ramainya kesaksian dari pihak keluarga, KPK kemudian mengubah status penahanannya menjadi tahanan rumah untuk sementara waktu. Namun, dengan selesainya tes kesehatan, Yaqut kini kembali ke rutan KPK untuk melanjutkan proses hukum. Proses ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi dengan transparan dan sesuai prosedur.
Dalam pernyataannya, Budi Prasetyo menekankan bahwa perubahan status penahanan ini murni berdasarkan permintaan keluarga dan tidak ada kaitannya dengan kondisi medis Yaqut. Hal ini sekaligus mengklarifikasi spekulasi yang beredar sebelumnya. Dengan kembalinya Yaqut ke rutan, diharapkan penyidikan dapat berjalan lebih lancar dan cepat menuju penyelesaian.



