Delpedro Marhaen Divonis Bebas dalam Kasus Penghasutan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya dari dakwaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025. Hakim menyatakan jaksa gagal membuktikan unsur pidana.


