Pengusaha Insanul Fahmi secara resmi memastikan kehadirannya dalam sidang perceraian dengan Wardatina Mawa yang telah dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 25 Maret 2026 mendatang. Insanul menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku tanpa ada niat untuk menghindar atau mengulur-ulur waktu.
Komitmen Kehadiran dalam Persidangan
Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui video call dari wilayah Jatiasih, Bekasi, pada Selasa (24/3/2026), Insanul Fahmi dengan tegas mengonfirmasi, "Insya Allah hadir. Kemarin juga diminta oleh majelis hakim untuk hadir. Dari sidang pertama sebenarnya sudah mau datang, tapi dari pihak sana enggak hadir, jadi buat apa. Katanya besok hadir, ya sudah aku hadir." Pernyataan ini menegaskan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan pengadilan setelah sebelumnya mengalami kendala karena ketidakhadiran pihak lain.
Sikap Pasrah dan Mengikuti Alur Hukum
Insanul lebih lanjut menegaskan sikapnya yang pasrah dan memilih untuk sepenuhnya mengikuti jalannya proses persidangan. Ia menekankan bahwa dirinya tidak ingin mengambil langkah-langkah yang dapat dianggap menghambat atau mempersulit proses hukum yang sedang berjalan. "Saya hanya akan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujarnya, menandakan itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini secara damai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, sidang perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa diprediksi akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan kedua belah pihak diharapkan hadir untuk memulai proses mediasi dan penyelesaian hukum. Kehadiran Insanul ini juga dianggap sebagai tanda keseriusan dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga mereka melalui jalur resmi pengadilan.



