Prabowo Saksikan Sumpah Jabatan Liliek Prisbawono sebagai Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Liliek Prisbawono Sumpah Jabatan sebagai Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Prabowo Hadiri Pelantikan Liliek Prisbawono sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyaksikan proses pengucapan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi dalam kapasitasnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Acara bersejarah ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2026. Pelantikan ini menandai pergantian posisi penting di lembaga tinggi negara, di mana Liliek mengambil alih tugas dari Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun efektif per 6 April 2026.

Dasar Hukum Pengangkatan dan Proses Sumpah

Pengangkatan Liliek Prisbawono Adi ke dalam jabatan Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026. Keppres ini secara khusus mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam dokumen resmi tersebut dinyatakan dengan tegas bahwa Liliek Prisbawono Adi diangkat sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak momen pengucapan sumpah.

Di hadapan Presiden Prabowo, Liliek dengan khidmat mengucapkan sumpah dan janji setia. Ia berkomitmen untuk menjalankan kewajibannya sebagai Hakim Konstitusi dengan penuh keadilan dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Saya berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Liliek dengan penuh keyakinan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dihadiri Para Pejabat Tinggi Negara

Momen pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, mencerminkan pentingnya acara tersebut. Hadir dalam kesempatan ini antara lain Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sutan Najamuddin. Dari jajaran kabinet, hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Selain itu, turut hadir Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintahan terhadap proses suksesi di Mahkamah Konstitusi.

Dari internal MK sendiri, hadir Wakil Ketua MK Saldi Isra beserta anggota Daniel Yusmic, Arsul Sani, dan Adies Kadir. Yang menarik, mantan Hakim MK Anwar Usman juga hadir dalam acara ini, memberikan nuansa peralihan yang harmonis antara pendahulu dan penerus.

Profil dan Perjalanan Karier Liliek Prisbawono

Sebelum diangkat sebagai Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Adi telah mencatatkan perjalanan karier yang impresif di dunia peradilan. Ia pernah menduduki posisi sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sebuah jabatan strategis di ibu kota. Jabatan terakhirnya sebelum pelantikan ini adalah sebagai Hakim Tinggi dari Pengadilan Tinggi Medan, menunjukkan pengalaman yang mendalam di berbagai tingkat peradilan.

Salam Perpisahan dari Anwar Usman

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman telah menyampaikan salam perpisahan dalam sidang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Senin, 16 Maret 2026. Dalam sidang tersebut, Anwar mendapat giliran terakhir untuk membacakan putusan dari total 15 perkara pengujian undang-undang yang diputus oleh majelis hakim.

Perkara yang dibacakannya adalah Nomor 176/PUU-XXII/2025, yang terkait dengan uji materi Undang-Undang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Sebelum membacakan putusan, Anwar menyatakan bahwa sidang tersebut kemungkinan besar menjadi yang terakhir baginya setelah hampir 15 tahun mengabdi di MK.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti karena pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi," kata Anwar dengan haru. Ia juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada berbagai pihak apabila selama masa pengabdiannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

"Tentu saja selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja. Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," ujarnya dengan penuh ketulusan. Setelah menyampaikan pesan perpisahan, Anwar melanjutkan tugasnya dengan membacakan putusan perkara yang diajukan oleh para pemohon, menutup kariernya di MK dengan penuh dedikasi.