Leo Pictures Somasi Terbuka Pembajak Film Jangan Buang Ibu
Leo Pictures Somasi Terbuka Pembajak Film Jangan Buang Ibu

Produser Leo Pictures, Agung Saputra, kembali memperingatkan soal somasi terbuka untuk akun-akun pembajak film Jangan Buang Ibu. Sebelumnya, pihak Leo Pictures yang diwakili Evi Surahmawati telah melaporkan sejumlah akun ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).

Polisi Sarankan Somasi Terbuka

Pihak kepolisian kemudian menyarankan Leo Pictures untuk membuat somasi terbuka kepada seluruh akun yang mengunggah adegan-adegan film Jangan Buang Ibu. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif sebelum menempuh jalur hukum lebih lanjut.

"Saat ini kami lagi membuat somasi terbuka, jadi setiap kali ada konten-konten yang mengunggah adegan baik potongan sampai full film, kami langsung berikan somasi terbuka. Saat ini itu dulu, kalau tidak diindahkan baru kita laporkan ke polisi," kata Agung saat ditemui di D'Mall, Depok, pada Selasa (21/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah Hukum Selanjutnya

Agung menegaskan bahwa somasi terbuka ini merupakan langkah awal. Jika para pembajak tidak mengindahkan peringatan tersebut, Leo Pictures tidak akan segan untuk melaporkan mereka ke polisi. Hal ini menunjukkan keseriusan rumah produksi dalam melindungi hak cipta karya mereka.

Film Jangan Buang Ibu sendiri merupakan salah satu produksi unggulan Leo Pictures yang telah menjadi sasaran pembajakan di berbagai platform media sosial. Dengan adanya somasi terbuka ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai hak cipta semakin meningkat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga