Kuasa Hukum Inara Rusli Klaim CCTV Buktikan Tidak Ada Perzinaan
Herlina, kuasa hukum dari Inara Rusli, mengungkapkan bahwa ia telah melihat bukti video CCTV terkait laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa mengenai dugaan perzinaan terhadap kliennya. Dalam pernyataannya, Herlina menegaskan bahwa berdasarkan pengamatannya terhadap rekaman tersebut, ia yakin tidak terjadi perzinaan.
Pernyataan di Polda Metro Jaya
Herlina menyampaikan hal ini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 Maret 2026. Ia menekankan bahwa dari sudut pandang hukum, tidak ada bukti yang mendukung klaim perzinaan tersebut. "Kalau dilihat secara hukum, menurut saya memang tidak terjadi perzinaan," ujarnya dengan tegas.
Bantahan Terkait Durasi Video
Selain itu, Herlina juga membantah informasi yang beredar di publik mengenai durasi video CCTV. Ia menyangkal klaim bahwa video tersebut berdurasi hingga dua jam, menegaskan bahwa hal ini tidak akurat dan dapat menyesatkan opini publik.
Kasus ini terus menarik perhatian, dengan Herlina berharap bukti video CCTV dapat memberikan kejelasan dan membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi oleh Inara Rusli.
