Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc 2026, Simak Syaratnya
KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc 2026

Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc untuk Tahun 2026

Komisi Yudisial (KY) secara resmi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi calon hakim agung serta hakim ad hoc untuk tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan melalui laman resmi KY pada Kamis, 26 Maret 2026, menandai dimulainya proses rekrutmen penting dalam lembaga peradilan Indonesia.

Jalur Pendaftaran dan Posisi yang Tersedia

KY membuka dua jalur pendaftaran utama: pertama untuk calon hakim agung Republik Indonesia, dan kedua untuk calon hakim ad hoc yang mencakup bidang hak asasi manusia (HAM) serta tindak pidana korupsi (tipikor). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website resmi KY, dengan periode yang berlangsung dari 26 Maret hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB.

Untuk posisi hakim agung, pendaftaran terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, baik melalui jalur karier maupun nonkarier. Calon dapat mendaftar untuk berbagai kamar, termasuk kamar perdata, pidana, agama, dan tata usaha negara khusus pajak. Sementara itu, pendaftaran hakim ad hoc terbuka bagi seluruh warga negara tanpa memandang jalur karier, dengan persyaratan tambahan khusus untuk hakim ad hoc tipikor yang harus memiliki pengalaman di bidang hukum minimal 20 tahun.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Seleksi yang Ketat dan Melibatkan Banyak Pihak

Dalam proses seleksi, KY melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kualifikasi, profesionalitas, dan integritas yang tinggi. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun, menegaskan bahwa aspek integritas menjadi perhatian utama mengingat posisi hakim agung merupakan jabatan tertinggi dalam sistem peradilan.

KY juga membentuk tim peninjau dan penilai yang akan turun langsung ke daerah untuk menelusuri rekam jejak para calon. Asrun menyatakan dengan tegas bahwa calon dengan catatan negatif, seperti yang viral karena meninggalkan sidang, tidak akan lulus seleksi. "Kami bertugas menyaring calon yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki rekam jejak yang bersih," ujarnya.

Informasi Lebih Lanjut dan Jadwal Terkait

KY dijadwalkan akan memberikan keterangan pers lebih lanjut mengenai pembukaan pendaftaran ini pada Senin, 30 Maret 2026. Hal ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan panduan tambahan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung dalam lembaga peradilan.

Dengan pembukaan pendaftaran ini, KY berharap dapat menarik kandidat terbaik yang mampu mendukung penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Proses rekrutmen yang transparan dan ketat diharapkan dapat meningkatkan kualitas hakim agung dan hakim ad hoc di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga