Hari Anak Nasional 2026: Apakah Libur? Simak Informasi Lengkapnya
Hari Anak Nasional 2026 Apakah Libur? Cek Infonya

Setiap tahun pada tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah tanggal tersebut merupakan hari libur. Jawabannya: tidak. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional, peringatan ini bukanlah hari libur. Pasal 1 ayat (2) secara tegas menyatakan bahwa Hari Anak Nasional bukan merupakan hari libur. Selain itu, tanggal 23 Juli 2026 juga tidak termasuk dalam daftar tanggal merah untuk peringatan hari besar nasional lainnya.

Dasar Hukum dan Status Libur

Keppres Nomor 44 Tahun 1984 yang ditandatangani Presiden Soeharto menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional dalam rangka pembinaan kesejahteraan anak. Namun, ketentuan tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa hari tersebut tidak diliburkan. Hal ini berarti seluruh aktivitas perkantoran, sekolah, dan tempat kerja tetap berjalan seperti biasa pada 23 Juli 2026.

Tema Hari Anak Nasional 2026

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah merilis Pedoman Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026. Tema utama yang diangkat adalah "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tema ini mengandung tiga pesan utama: kasih sayang, perlindungan, dan pembangunan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Makna Tema

  • Sayang Anak: Menekankan pentingnya menghargai anak sebagai individu yang berharga, mendengarkan pendapatnya, memenuhi hak-haknya, serta menghadirkan pengasuhan positif, dukungan emosional, dan lingkungan yang aman.
  • Lindungi: Mengajak seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perundungan, perkawinan anak, hingga ancaman di ruang digital.
  • Bangun Masa Depan: Menekankan bahwa investasi terbaik bagi bangsa dilakukan melalui pemenuhan hak anak atas pendidikan, kesehatan, pengembangan bakat, partisipasi, serta kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

Kemen PPPA juga menjelaskan bahwa tema ini diwujudkan melalui Gerakan Nasional #RamahAmanNyamanAnak (Gernas #RANA), sebuah gerakan kolaboratif untuk menciptakan ruang hidup anak yang aman, nyaman, inklusif, sehat, dan bebas dari kekerasan.

Tagar dan Subtema HAN 2026

Dalam pedoman resmi, Kemen PPPA menetapkan dua tagar utama: #HariAnakNasional2026 dan #SayangAnakSayangIndonesia. Selain itu, terdapat tujuh subtema yang diangkat:

  1. Lindungi Teman: Berbeda Itu Biasa, Berteman Itu Luar Biasa, Setara Tanpa Kekerasan.
  2. Kalau Aku Jadi Pemimpin Indonesia Tahun 2045.
  3. Saring Sebelum Sharing: Jaga Pikiran dari Berita Bohong (#AmandiRuangDaring).
  4. Sekolahku Seru, Mimpiku Melaju (#AmandiSekolah).
  5. Stop Perkawinan Anak: Biarkan Aku Tumbuh dan Meraih Impian (#AmandiKeluarga).
  6. Bangun Ketahanan Mental Anak, Wujudkan Generasi Tangguh dan Berdaya.
  7. Sahabat Baik Anti NAPZA (#AnandaBersinar).

Dengan demikian, meskipun Hari Anak Nasional 2026 tidak libur, masyarakat tetap dapat memperingatinya dengan berbagai kegiatan positif sesuai tema dan subtema yang telah ditetapkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga