Berkas Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Penghinaan Suku Sunda oleh YouTuber Resbob Ditunda
Sidang Tuntutan Kasus Resbob Ditunda karena Berkas Belum Siap

Sidang Tuntutan Kasus Resbob Ditunda karena Berkas Belum Siap

Persidangan tuntutan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda yang dilakukan oleh YouTuber Resbob harus ditunda. Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 6 April 2026, tidak dapat dilanjutkan karena berkas belum siap.

Keterlambatan Berkas dari Jaksa Penuntut Umum

Meskipun Resbob, yang bernama lengkap Adimas Firdaus Putra Nasihan, telah dihadirkan di Ruang II Wirjono Prodjodikoro PN Bandung, jaksa penuntut umum memutuskan untuk menunda pembacaan tuntutan. JPU mengaku belum siap dan memerlukan waktu untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung.

"Mohon izin Yang Mulia, kami belum siap untuk pembacaan tuntutan. Kami harus konsultasikan terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung, dan minta waktu seminggu ke depan," kata JPU di PN Bandung seperti dilansir dari detikJabar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penolakan Majelis Hakim terhadap Permintaan Penundaan

Majelis Hakim PN Bandung menolak usulan penundaan selama seminggu yang diajukan oleh JPU. Sebagai gantinya, hakim memutuskan bahwa tuntutan harus dibacakan pada Rabu, 8 April 2026.

"Kami ambil sikap tuntutan dibacakan Hari Rabu, tanggal 8 April 2026," tegas majelis hakim.

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pengacara Resbob memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan nota pembelaan atau pledoi. Majelis juga menekankan pentingnya kehadiran langsung Resbob saat tuntutan dibacakan.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Penundaan ini menambah panjang proses hukum yang dihadapi Resbob terkait kasus penghinaan terhadap Suku Sunda. Sidang tuntutan yang dijadwalkan ulang pada Rabu mendatang diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

  • Resbob telah dihadirkan di pengadilan namun sidang ditunda.
  • JPU membutuhkan konsultasi dengan Kejaksaan Agung.
  • Majelis Hakim menetapkan tuntutan dibacakan pada 8 April 2026.
  • Pengacara Resbob diberi waktu untuk menyiapkan pembelaan.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat Sunda dan pengguna media sosial, mengingat dampak dari konten yang diunggah oleh Resbob.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga