Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK
Liliek Prisbawono Adi secara resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Jumat (10/4/2026). Pelantikan ini menandai babak baru dalam lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, dengan Liliek menggantikan posisi Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun.
Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Prabowo
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat di Istana Negara, Jakarta. Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Liliek Prisbawono dengan tegas mengucapkan janji setianya untuk mengemban tugas sebagai hakim konstitusi.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian penggalan sumpah yang diucapkan Liliek, seperti dikutip dari laporan resmi.
Misi dan Tanggung Jawab Baru
Sebagai hakim konstitusi baru, Liliek Prisbawono Adi akan memikul tanggung jawab besar dalam menjaga konstitusi dan menegakkan keadilan di Mahkamah Konstitusi. Pengangkatannya ini diharapkan dapat membawa kontribusi positif bagi perkembangan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Proses pelantikan ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi momen penting dalam memperkuat sistem peradilan konstitusional negara. Dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, Liliek diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.



