Vonis Bebas untuk Videografer Amsal Sitepu dalam Kasus Mark-Up Proyek Video Desa
Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu dalam Kasus Mark-Up

Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Mark-Up Proyek Video Desa

Kasus dugaan mark-up anggaran proyek profil video desa yang sempat menyeret videografer Amsal Christy Sitepu menjadi perbincangan luas di publik. Sebelumnya, Amsal ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, yang memicu kritik dari berbagai pihak terkait penanganan hukumnya.

Keputusan Pengadilan dan Reaksi Pakar Hukum

Pada Rabu (1/4/2026), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan akhirnya memutuskan untuk membebaskan Amsal Sitepu dari semua tuntutan dalam kasus ini. Vonis bebas ini mengakhiri perjalanan hukum yang sempat menimbulkan kontroversi, terutama terkait proses penyidikan dan penuntutan yang dijalankan oleh jaksa.

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, tindakan jaksa dalam kasus Amsal Sitepu dinilai berlebihan dan tidak proporsional. Ia menyoroti bahwa penanganan kasus ini seharusnya lebih hati-hati mengingat kompleksitas bukti dan konteks proyek desa yang melibatkan anggaran publik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Implikasi Hukum dan Sosial dari Kasus Ini

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek desa, sekaligus mengingatkan akan perlunya kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pelanggaran. Vonis bebas untuk Amsal Sitepu juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga