Banjir Landa 6 Desa di Bima NTB, Jalan Jadi Sungai
Hujan deras dua hari berturut-turut menyebabkan banjir di enam desa di Kabupaten Bima, NTB. Ratusan rumah terendam, fasilitas umum tergenang, dan jalan raya berubah menjadi aliran sungai.
Hujan deras dua hari berturut-turut menyebabkan banjir di enam desa di Kabupaten Bima, NTB. Ratusan rumah terendam, fasilitas umum tergenang, dan jalan raya berubah menjadi aliran sungai.
Kepala Humas Polda NTB ungkap pergantian AKBP Catur Erwin karena tugas pokok padat di Subdit Jatanras. Pergantian ini menyusul kasus narkoba eks Kapolres sebelumnya.
Jabatan pelaksana harian Kapolres Bima Kota kembali berganti. AKBP Hariyanto ditunjuk menggantikan AKBP Catur Setiawan, yang sebelumnya disorot karena dugaan keterlibatan kasus narkoba.
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terbukti menerima uang Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin dalam tiga transaksi tunai dan transfer.
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberhentikan tidak dengan hormat dan langsung ditahan terkait kasus narkoba, termasuk penerimaan uang Rp 2,8 miliar dari bandar.
AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, akan menjalani sidang etik Divpropam Polri pada 19 Februari 2026 terkait dua kasus narkoba. Diduga menyalahgunakan narkoba sejak Agustus 2025.
Kodam IX/Udayana menegaskan tidak ada penolakan pasien BPJS di RSAD Bima, pasien langsung ditangani meski belum terdaftar, situasi tidak kondusif akibat pihak LSM emosional.
Polri mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba oleh AKBP Didik Putra Kuncoro sejak Agustus 2025, termasuk aliran dana Rp1 miliar, dan memburu bandar berinisial E.
Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak menyusul lonjakan kasus signifikan. Data menunjukkan 306 warga terinfeksi dengan satu korban meninggal dunia.
Kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro terungkap dari penangkapan dua asisten rumah tangga. Polisi menemukan sabu dan barang bukti lain, dengan ancaman hukuman berat.
AKBP Didik Kuncoro ditetapkan tersangka kepemilikan narkoba. Diduga terima Rp1 miliar dari bandar untuk beli Alphard dan titip sabu ke anak buah. Kasus ini mencoreng institusi kepolisian.
AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika. Penyidik amankan sabu, ekstasi, dan obat terlarang lainnya dari koper miliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Bima Kota usai diduga menerima uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin. Pemeriksaan sedang berlangsung di Mabes Polri.
Kapolres Bima Kota diperiksa Propam sebagai atasan Kasat Narkoba AKP Malaungi yang ditangkap dengan 488 gram sabu. Penyidik telah identifikasi penyuplai inisial KE dan janji bongkar jaringan tuntas.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani pemeriksaan Propam terkait dugaan peredaran sabu yang melibatkan anak buahnya, AKP Malaungi, dengan barang bukti 488 gram.