Alasan Pencopotan AKBP Catur Erwin dari Jabatan Plh Kapolres Bima Kota Terungkap
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) secara resmi telah menunjuk AKBP Haryanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Penunjukan ini menggantikan posisi AKBP Catur Erwin Setiawan yang baru menjabat kurang lebih satu pekan. Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, secara terbuka membeberkan alasan di balik pergantian mendadak ini.
Tugas Pokok yang Padat Jadi Pertimbangan Utama
Menurut penjelasan Kholid, AKBP Catur Erwin memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras Polda NTB. "Sprin (surat perintah) Plh adalah tugas tambahan selain tugas pokok. Karena Pak Catur banyak tugas di Jatanras, sehingga perlu ditunjuk kembali Plh yakni AKBP Haryanto," jelas Kholid saat dikonfirmasi media pada Minggu, 22 Februari 2026.
AKBP Haryanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB. Kholid menegaskan bahwa pergantian ini bersifat sementara sambil menunggu penunjukan kapolres definitif yang baru dari Markas Besar Polri. "Sambil mengisi kekosongan kapolres bermasalah, sambil menunggu kapolres definitif yang baru dari mabes," tambahnya.
Mekanisme Penunjukan yang Sesuai Prosedur
Meski terjadi pergantian yang cukup cepat, Kholid menegaskan bahwa penunjukan Plh Kapolres Bima Kota sudah sesuai dengan mekanisme dan surat perintah yang berlaku. "Iya mas, penunjukan Plh sudah sesuai dengan mekanisme," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai pergantian tersebut.
Latar Belakang yang Sempat Menjadi Sorotan
AKBP Catur Erwin Setiawan sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Kapolres Kota Bima pada tanggal 12 Februari 2026. Dia menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba dan telah dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia. Penunjukan Catur sempat menjadi sorotan publik karena rekam jejaknya yang diduga pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba saat menjabat Kasatres Narkoba Polres Ternate.
Mabes Polri sempat memberikan tanggapan terkait penunjukan Catur sebagai Plh Kapolres Kota Bima. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan pergantian dari Polda NTB. "Terkait dengan hal ini, sudah disampaikan oleh Polda NTB ya. Bahwasanya dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, PLH, Pelaksana Harian," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Kasus Narkoba yang Melibatkan Eks Kapolres
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Putusan ini merupakan hasil dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus narkoba yang melibatkannya.
Dalam sidang tersebut ditemukan pelanggaran serius dimana Didik diduga menerima aliran uang sebesar Rp 2,8 miliar dari hasil kejahatan narkotika. Dana tersebut diberikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi yang berasal dari bandar narkoba wilayah Bima sejak bulan Juni 2025.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, "AKP M mengungkap bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak bulan Juni 2025 hingga Oktober 2025, dan sebagian besar uang tersebut diserahkan kepada AKBP DPK yang merupakan atasan langsung dari AKP M."
Berdasarkan keterangan tersebut, pada 11 Februari, Divpropam Mabes Polri menginterogasi AKBP Didik. Dalam interogasi tersebut, dia mengaku masih menyimpan narkoba dalam sebuah koper warna putih yang dititipkan kepada Aipda Dianita. Akibat perbuatannya, Didik juga disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 2 atau Pasal 137 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang sangat berat.
Pergantian kepemimpinan di Polres Bima Kota ini terjadi dalam situasi yang cukup kompleks, menyusul kasus besar yang melibatkan petinggi kepolisian sebelumnya. Penunjukan AKBP Haryanto sebagai Plh diharapkan dapat memberikan stabilitas sambil menunggu penunjukan kapolres definitif dari Mabes Polri.