Kodam IX/Udayana Bantah Tudingan Penolakan Pasien BPJS di RSAD Bima
Komando Daerah Militer IX/Udayana dengan tegas membantah kabar viral yang menyebut adanya penolakan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Darat Tingkat IV/Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut pihak militer, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Klaim Penolakan Dinyatakan Tidak Benar
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Infanteri Widi Rahman, menyatakan bahwa tuduhan penolakan pasien BPJS di RSAD Bima adalah tidak benar. Dia menjelaskan bahwa pasien telah mendapatkan tindakan medis sejak awal kedatangannya ke rumah sakit. Video viral yang beredar di media sosial, kata Widi, direkam dengan narasi yang tidak menggambarkan kenyataan sebenarnya.
Widi memaparkan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 21.40 Wita. Saat itu, seorang pasien anak berusia 2 tahun bernama Abidzar Al Fattah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan demam, mual, dan muntah. Pasien diantar oleh keluarga bersama seseorang yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggunakan ambulans desa dan kendaraan pribadi.
Proses Pelayanan dan Situasi Tidak Kondusif
Setibanya di IGD, pasien langsung menjalani pemeriksaan awal oleh tenaga perawat dan dokter jaga sesuai prosedur medis yang berlaku. Namun, situasi sempat menjadi kurang kondusif karena adanya pihak LSM yang datang dengan sikap emosional. Mereka membentak petugas dan membuat keributan di ruang IGD, padahal tenaga medis sedang menangani pasien lain, termasuk pasien jantung dan anak yang dalam observasi.
Untuk menjaga ketertiban pelayanan medis, dokter jaga kemudian mengarahkan pihak tersebut bersama keluarga pasien ke bagian pendaftaran guna melanjutkan administrasi pelayanan. Dari hasil pengecekan administrasi, diketahui bahwa pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Edukasi dan Sikap Tidak Kooperatif
Petugas rumah sakit kemudian memberikan penjelasan bahwa pasien tetap dapat ditangani dengan status pasien umum, sambil menyarankan agar keluarga mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Namun, sebelum edukasi selesai diberikan, pihak LSM kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif. Mereka marah, memukul meja, mengancam akan memviralkan rumah sakit, serta merekam video di area pelayanan.
Widi Rahman menegaskan bahwa RSAD Bima tidak pernah menolak pasien. Hal ini dibuktikan dengan tindakan pemeriksaan awal yang telah dilakukan tenaga medis terhadap pasien tersebut. Pihak rumah sakit juga telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien terkait prosedur administrasi serta solusi pengurusan jaminan kesehatan selama pasien tetap mendapatkan penanganan medis.
Komitmen Pelayanan dan Imbauan kepada Masyarakat
Widi menyampaikan bahwa berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit, pihak yang mengaku dari LSM tersebut memang bersikap tidak kondusif terhadap petugas kesehatan. Bahkan, diketahui bahwa orang yang bersangkutan sebelumnya juga pernah beberapa kali membuat keributan di lingkungan RSAD Bima. Selain itu, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sebelum datang ke RSAD Bima, pasien juga sempat mendatangi fasilitas kesehatan lain, namun terkendala administrasi jaminan kesehatan dan ketersediaan ruang perawatan.
Widi Rahman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui fakta sebenarnya. Dia juga mengajak semua pihak untuk menghormati tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan, serta mengedepankan komunikasi yang baik demi kepentingan pelayanan pasien.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kodam IX/Udayana tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya, dikutip dari Antara. Rumah sakit TNI, termasuk Rumkit Tk IV/Bima, selalu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.