KLB Campak Ditetapkan di Bima NTB, 306 Kasus Terinfeksi dalam 4 Bulan
KLB Campak di Bima NTB, 306 Kasus dalam 4 Bulan

Status Kejadian Luar Biasa Campak Ditetapkan di Kabupaten Bima

Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit campak pada Jumat, 13 Februari 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tren peningkatan kasus yang sangat signifikan dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Lonjakan Kasus yang Mengkhawatirkan

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari periode Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 306 warga di wilayah tersebut telah terinfeksi virus campak. Yang lebih memprihatinkan, satu orang dilaporkan meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan medis. Lonjakan ini menunjukkan situasi yang memerlukan penanganan serius dari otoritas kesehatan setempat.

Wakil Bupati Bima, Irfan Zubaidy, menegaskan bahwa penetapan status KLB ini bukanlah langkah yang diambil secara gegabah. "Keputusan ini diambil merespons tren peningkatan kasus yang signifikan dalam kurun waktu empat bulan terakhir," ujarnya, seperti dikutip dari sumber berita terpercaya. Pernyataan ini menekankan urgensi dari situasi kesehatan masyarakat yang sedang berkembang.

Konteks Nasional dan Implikasi Kebijakan

Kasus campak di Indonesia secara keseluruhan memang sempat menunjukkan peningkatan dalam setahun terakhir, menjadikan situasi di Bima sebagai bagian dari pola yang lebih luas. Penetapan KLB memungkinkan pemerintah daerah untuk:

  • Mengalokasikan sumber daya tambahan untuk penanganan wabah
  • Melakukan surveilans epidemiologi yang lebih intensif
  • Mengkoordinasikan respons cepat dengan pihak pusat
  • Meningkatkan upaya vaksinasi dan sosialisasi pencegahan

Langkah ini diharapkan dapat membendung penyebaran penyakit lebih lanjut dan melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, dari risiko komplikasi serius yang dapat ditimbulkan oleh infeksi campak.