Kategori : Perjudian


Bareskrim Sita Uang Rp 58 M dari Kasus Judol

Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai senilai Rp 58 miliar dalam kasus judi online. Penampakan gunungan uang tersebut mengungkap skala besar operasi perjudian ilegal yang sedang ditangani.

Bareskrim Serahkan Rp 58 M Duit Rampasan Kasus Judol

Bareskrim Polri menyerahkan uang rampasan senilai Rp 58 miliar dari kasus judi online kepada Kejaksaan Agung untuk dieksekusi. Langkah ini memperkuat upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal di Indonesia.

Page 2 of 2
Banner sticky mobile Pickt — logo, tagline dan tombol CTA