Polri Sita Rp 58 M dari Kasus Judol, Kemenkeu: Naikkan Penerimaan
Polri menyita uang Rp 58 miliar dari kasus perjudian daring (judol) sebagai upaya penegakan hukum. Kemenkeu menyatakan penyitaan ini berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dari sektor non-pajak.


