Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Perintahkan Satpol PP Lakukan Penyaringan Stiker QR Code Diduga Judol
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti maraknya penempelan stiker kode QR yang tersebar di berbagai lokasi di Ibu Kota. Stiker-stiker tersebut diduga kuat mengarahkan pengguna yang memindainya ke situs judi online atau yang biasa disebut judol. Menanggapi hal ini, Pramono langsung memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penyaringan atau screening terhadap temuan-temuan stiker mencurigakan tersebut.
Komitmen Tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada stiker QR code yang memang mengarahkan masyarakat ke platform perjudian daring. "Jadi, kalau tadi saya akan minta kepada OPD terkait, Satpol PP, untuk men-screening itu. Kalau memang betul, tentunya segera diambil tindakan," ujar Pramono kepada para wartawan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/3/2026).
Ia secara eksplisit menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online yang meresahkan. Menurutnya, segala bentuk promosi atau penyebaran akses menuju situs judi harus ditindak dengan serius. "Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol," tegas Pramono.
Dampak Buruk Judi Online dan Dukungan Pemutusan Akses
Gubernur menjelaskan bahwa judi online telah menjerat banyak masyarakat dan memberikan dampak buruk bagi kehidupan sosial maupun ekonomi mereka. Oleh karena itu, langkah penindakan perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. "Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik," jelasnya.
Pramono Anung memastikan bahwa Pemprov DKI akan mendukung berbagai langkah dan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk memutus akses perjudian online tersebut. "Kalau ada program-program dari pemerintah untuk cut off judol ini, Pemerintah Jakarta mendukung seribu persen," imbuhnya dengan penuh komitmen.
Latar Belakang: Modus Penipuan Baru dan Server di Luar Negeri
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial SP alias P yang diduga sebagai pelaku penempelan stiker kode matriks (QR code) judi online di area parkiran motor hingga warung kopin (warkop) di Jakarta Selatan. Polisi menyebut aksi pria tersebut merupakan bagian dari modus penipuan baru yang berkembang.
"Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan pada Kamis (5/3/2026).
Dalam pengembangan kasus ini, ditemukan fakta bahwa server situs judol tersebut berada di luar negeri. Hal ini tentu menambah kompleksitas penanganan kasus. "Nah, setelah kami dalami lebih dalam, ternyata situs tersebut itu terhubung VPN-nya bukan berada di Indonesia, melainkan luar di Indonesia," ujar Kapolsek. Pihak kepolisian pun terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik praktik ilegal ini.



