Yusril: Bukti Harus Kuat Sebelum Tangkap, Negara Wajib Ganti Rugi
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra mengingatkan aparat penegak hukum untuk berhati-hati dalam penangkapan dan penahanan. Jika terdakwa dibebaskan, negara wajib berikan rehabilitasi dan ganti rugi, seperti dalam kasus Delpedro Marhaen.


