Koalisi Sipil Desak Otak-Eksekutor Penyerangan Andrie Yunus Diproses di Peradilan Umum
Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan secara tegas mengutuk aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dengan empat anggota TNI sebagai terduga pelaku. Koalisi ini mendesak agar keempat prajurit tersebut diadili melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
Kritik Terhadap Respons TNI dan Kekhawatiran Impunitas
Dalam pernyataan resmi pada Rabu (18/3/2026), Koalisi menyatakan kekecewaan mendalam terhadap respons reaktif TNI yang berencana menyelesaikan kasus ini melalui jalur peradilan militer. "Sudah menjadi rahasia umum bahwa peradilan militer sering kali menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI, menciptakan problem impunitas," tegas Koalisi. Mereka meyakini bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando di balik serangan ini berpotensi tidak terungkap jika ditangani oleh peradilan militer.
Koalisi memperingatkan bahwa penyelesaian melalui jalur militer berisiko mengubur kasus hanya pada level pelaku lapangan, meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas. "Hal ini akan menghambat pengungkapan aktor intelektual yang mungkin terlibat," tambah mereka.
Desakan untuk Pengusutan Tuntas dan Tanggung Jawab Komando
Koalisi mendesak agar kasus ini diusut secara komprehensif hingga ke tingkat aktor intelektual, dengan proses melalui peradilan umum yang transparan dan akuntabel. Mereka menekankan bahwa Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan tidak boleh lepas tangan atas peristiwa ini. "Sebagai pemegang komando tertinggi, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus hingga tuntas dan mengungkap pelaku intelektual," seru Koalisi.
Kasus ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap pembela HAM dan masa depan demokrasi di Indonesia. Koalisi menilai perlu perhatian serius, termasuk kemungkinan menggunakan mekanisme Pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM berat, guna mencegah terulangnya kekerasan serupa.
Pengungkapan Pelaku dan Investigasi Berlanjut
Sebelumnya, Puspom TNI mengungkapkan empat prajurit BAIS TNI sebagai terduga pelaku, dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyatakan keempatnya berasal dari Denma BAIS TNI dengan matra angkatan laut dan udara, dan saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengumumkan dua eksekutor penyiraman air keras dengan inisial BHC dan MAK. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menyebutkan bahwa investigasi masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan pelaku terlibat lebih dari empat orang. "Kami terus mendalami peran masing-masing pelaku untuk mengungkap jaringan di balik serangan ini," jelasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil berharap tekanan ini mendorong proses hukum yang adil dan mencegah impunitas, demi perlindungan HAM dan demokrasi di Indonesia.



