Kapolri Ungkap Penindakan 464 Kasus Migas Selamatkan Rp756 Miliar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp756 miliar melalui penindakan terhadap 464 kasus tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi (migas). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Sepanjang tahun 2026, Korps Bhayangkara telah mengungkap total 464 kasus tindak pidana terkait energi. Sebanyak 594 pelaku kejahatan telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 669 ribu liter solar, 80 ribu liter pertalite, dan 30 ribu unit LPG berbagai ukuran. "Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar," ujar Sigit.
Kasus Menonjol: Penyalahgunaan Biosolar Bersubsidi
Salah satu kasus yang menonjol adalah penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter biosolar bersubsidi. Barang bukti yang diamankan berupa 1 kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, dan 7 truk transportir. Sigit menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polri memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.
Selain itu, Satgas Pangan Polri juga berperan penting dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok. Satgas ini memutus rantai distribusi yang merugikan petani, seperti tengkulak, sehingga harga jual di tingkat petani tetap terjaga. Berbagai tindak pidana terkait komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, LPG, dan BBM bersubsidi juga berhasil diungkap.
Klarifikasi 173 Perusahaan Kelapa Sawit
Kapolri menyebutkan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah klarifikasi terhadap 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga tidak wajar. Langkah ini diambil untuk melindungi petani sawit dari praktik monopoli harga.
Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga membeberkan upaya Polri dalam mewujudkan swasembada energi. Langkah yang dilakukan antara lain penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor dan pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) pada 50 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Polri. "Guna mewujudkan swasembada energi, Polri berkontribusi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor, pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri," ujarnya.



