DPR Minta Polri dan LPSK Lindungi Andrie Yunus dan Organisasinya dari Kekerasan Susulan
DPR Minta Polri dan LPSK Lindungi Andrie Yunus dari Kekerasan

DPR Minta Polri dan LPSK Lindungi Andrie Yunus dan Organisasinya, Cegah Kekerasan Susulan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi meminta kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turun tangan menjamin keselamatan aktivis Andrie Yunus beserta keluarganya. Permintaan ini disampaikan dalam rapat khusus yang digelar bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terkait insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator organisasi tersebut.

Permintaan Perlindungan Khusus dari DPR

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya meminta Polri dan LPSK untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus, keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 16 Maret 2026.

DPR juga meminta pemerintah untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan Andrie Yunus, yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat luka serius dari insiden tersebut. Habiburokhman dengan tegas mengecam aksi kekerasan ini, menyebutnya sebagai bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Kronologi Insiden Penyiraman Air Keras

Insiden ini terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Andrie Yunus, yang sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba disiram cairan berbahaya oleh orang tak dikenal, menyebabkan dirinya terjatuh dan mengalami luka pada sekujur tubuhnya. Korban kemudian dibawa ke IGD RSCM oleh rekannya yang berinisial RFA (30).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan ini. "Kami mengutamakan keselamatan korban serta akan menindaklanjuti setiap informasi dan alat bukti yang ada," ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Jumat, 13 Maret 2026.

Reaksi Internasional dan Sorotan Dunia

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan ini. Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, melalui akun media sosial X @UNHumanRights, menyebut aksi ini sebagai tindakan kekerasan pengecut dan menegaskan bahwa para pelaku harus dimintai pertanggungjawaban.

Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor, juga menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini. Dia menekankan bahwa impunitas dalam kasus kekerasan terhadap para pejuang HAM sama sekali tidak dapat diterima, mengingat peran penting mereka dalam menyoroti isu-isu publik.

Insiden ini telah menarik perhatian luas, baik di dalam maupun luar negeri, menyoroti pentingnya perlindungan bagi para aktivis HAM di Indonesia. DPR berharap langkah-langkah perlindungan yang diminta dapat mencegah kekerasan lebih lanjut dan memastikan keadilan bagi korban.