Tim Hukum KontraS Minta Polisi Dalami Temuan Botol dan Helm Pelaku Penyiraman Air Keras
Tim Hukum KontraS Minta Polisi Dalami Temuan Botol-Helm

Tim Hukum KontraS Desak Polisi Dalami Temuan Botol dan Helm dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Jakarta - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), yang bertindak sebagai kuasa hukum Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, secara resmi meminta kepolisian untuk mendalami temuan barang bukti berupa botol dan helm yang diduga terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap klien mereka. Permintaan ini disampaikan dalam sebuah jumpa pers yang disiarkan melalui kanal YouTube YLBHI pada Senin, 16 Maret 2026.

Kondisi Korban dan Imbauan Penting

Perwakilan TAUD, Jane Rosalina Rumpia, mengawali pernyataan dengan mengungkapkan kondisi kesehatan Andrie Yunus. "Andrie telah mengalami luka bakar seluas 24 persen akibat reaksi inflamasi dari air keras yang mengenai kulitnya. Luka-luka tersebut terdapat di wajah sisi kanan, mata kanan, kedua tangan, serta dada. Bagian yang paling serius adalah mata kanannya, yang saat ini sedang dalam penanganan khusus oleh dokter spesialis bedah mata," jelas Rumpia dengan nada prihatin.

Dia juga mengimbau kepada publik dan berbagai pihak untuk tidak mengunjungi rumah sakit tempat Andrie dirawat. "Kami tegaskan bahwa kunjungan langsung ke rumah sakit tidak diperlukan. Saat ini, rumah sakit adalah tempat bagi rekan kami yang sedang menjalani masa pengobatan dan pemulihan. Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta perlindungan privasi yang lebih intensif selama masa perawatan," tegasnya, menekankan pentingnya lingkungan yang steril bagi pemulihan korban.

Kekhawatiran atas Kelengkapan Barang Bukti

Jumpa pers tim hukum ini digelar menyusul konferensi pers sebelumnya yang diadakan oleh Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan TAUD lainnya, Erlangga Julio, menyoroti bahwa pernyataan kepolisian mengenai barang bukti dinilai belum lengkap. "Masih ada barang bukti yang belum disebutkan dalam konferensi pers Polda Metro, padahal sudah kami serahkan kepada tim Resmob. Salah satu barang bukti penting yang kami garisbawahi adalah sebuah botol berwarna ungu, diduga digunakan untuk menyiram air keras. Botol ini mungkin berupa tumbler karena tebal, dan ditemukan oleh saksi di sekitar TKP," papar Julio.

Julio menegaskan bahwa temuan botol ini sangat krusial dan harus didalami lebih lanjut oleh penyidik. "Botol tersebut berhasil diamankan dan telah diserahkan ke tim Resmob Polda Metro Jaya. Kami meminta agar temuan ini tidak diabaikan karena dapat memberikan petunjuk signifikan dalam penyelidikan," tambahnya.

Pembentukan Tim Investigasi Independen dan Dugaan Luka pada Pelaku

TAUD mengungkapkan bahwa mereka telah membentuk sebuah tim investigasi independen yang bekerja secara paralel dengan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Dari hasil pendalaman awal tim ini, muncul dugaan bahwa pelaku penyiraman air keras juga mungkin mengalami luka akibat cipratan bahan kimia tersebut.

"Berdasarkan temuan botol dan helm yang diduga milik pelaku, besar kemungkinan pelaku juga terkena cipratan air keras. Sangat tidak masuk akal jika pelaku membuang barang bukti seperti botol dan helmnya sendiri di dekat lokasi kejadian, kecuali jika dia juga terluka dan terburu-buru," analisis Julio. "Oleh karena itu, kami menduga kuat bahwa pelaku mungkin saja terluka. Inilah relevansi dibentuknya tim investigasi independen, untuk memastikan semua fakta terungkap secara komprehensif," imbuhnya.

Respons dan Penjelasan dari Polda Metro Jaya

Di sisi lain, pihak kepolisian telah memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa uji laboratorium forensik (labfor) sedang dilakukan terhadap beberapa benda yang ditemukan di TKP. "Saat ini, kami sedang melakukan uji labfor terhadap petunjuk yang ditemukan, termasuk helm milik korban dan wadah yang diduga berisi air keras. Kami berharap dapat menemukan sidik jari atau jejak DNA pelaku dari barang-barang tersebut," kata Iman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menambahkan bahwa pihaknya telah menemukan sebuah helm yang diduga milik pelaku. "Helm ini sesuai dengan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku mengendarai sepeda motor. Barang bukti ini telah dikirim ke Pusiden Bareskrim Polri untuk pemeriksaan sidik jari dan ke Puslabfor untuk analisis DNA," jelas Hutagalung, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

Dengan adanya desakan dari tim hukum KontraS dan upaya penyelidikan dari kepolisian, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terus menjadi sorotan publik, menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil uji forensik dan investigasi independen.