Insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terus menyita perhatian publik nasional. Merespons hal tersebut, Dewan Senior Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Thamrin Amal Tomagola, secara tegas mengutuk keras serangan tersebut.
Kutukan Keras dari LP3ES
Thamrin menyatakan bahwa peristiwa penyiraman terhadap aktivis pembela hak asasi manusia ini merupakan alarm pembungkaman terhadap para aktivis. "Kami mengutuk keras peristiwa penyiraman terhadap aktivis pembela HAM. Serangan ini menjadi alarm pembungkaman terhadap aktivis," kata Thamrin seperti dikutip dari keterangan yang diterima pada Kamis, 19 Maret 2026.
Dia menegaskan bahwa jika motif penyiraman air keras adalah untuk melakukan pembungkaman suara kritis, maka hal itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. "Apa pun alasannya, pembungkaman dalam demokrasi tak dapat dibenarkan. Apalagi demokrasi dibungkam dengan membungkam aktivis melalui aksi teror," ucap Thamrin.
Pola Teror yang Terstruktur
Senada dengan pernyataan tersebut, Peneliti Senior LP3ES, Nur Iman Subono, juga menyatakan bahwa penyiraman air keras terhadap aktivis dan pejuang HAM merupakan tindakan yang patut dikecam. Dia meyakini bahwa tindakan teror seperti ini sudah terpola dan umum digunakan terhadap mereka yang kerap menyuarakan kritik.
"Kita semua sepakat, kita mengutuk keras lah. Di sisi lain, kita juga sadar pola-pola seperti ini memang bagian dari cara-cara teror terhadap aktivis dan masyarakat," kata Iman. "Hal ini jelas merupakan upaya membungkam dan mematikan demokrasi melalui upaya teror terhadap aktivis dan masyarakat sipil," jelas dia.
Pengembangan Investigasi oleh Kepolisian
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menampilkan wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari rekaman CCTV. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa gambar pelaku diambil langsung tanpa rekayasa.
"Kami sampaikan bahwa ini adalah murni kami ambil dari CCTV yang tertangkap kamera pengawas di sepanjang jalur yang dilalui oleh para pelaku sehingga bukan hasil Artificial Intelligence," ujar Iman dalam konferensi pers pada Rabu, 18 Maret 2026.
Detail Temuan Investigasi
Dari analisis yang dilakukan, polisi menemukan keterkaitan dua pelaku yang terekam di lokasi kejadian dengan rekaman pasca kejadian. Keduanya terlihat mengganti pakaian setelah beraksi. "Kemeja luar diduga terkena cairan lalu dilepas, menyisakan kaos merah di bagian dalam. Helm pelaku juga sudah ditemukan di sekitar TKP dan saat ini diuji di laboratorium," ucap Iman.
Dia menerangkan bahwa rekaman sebelum kejadian menunjukkan pelaku memakai kemeja batik biru dengan kaos merah di dalamnya. Ciri pakaian itu identik dengan yang terlihat saat kejadian dan setelah pelarian. "Seluruh gambar berasal dari kamera pengawas di sepanjang jalur pelaku. Ini hasil dari pengambilan gambar terhadap CCTV yang sudah kami peroleh," kata Iman.
"Kami tekankan kepada rekan-rekan sekalian ini sama sekali tidak dilakukan perubahan ataupun pengolahan sehingga kami dapat pertanggungjawabkan bahwa ini bukan hasil Artificial Intelligence," sambung dia.
Dari foto yang ditampilkan, satu pelaku mengemudikan motor, sementara pelaku yang dibonceng menjadi eksekutor penyiraman. "Ini adalah bagian penumpang belakang yang di TKP terlihat menyiramkan cairan kepada korban," tandas Iman.
Dampak dan Respons Lebih Luas
Insiden ini telah memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR yang berencana menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala untuk mengawasi penanganan kasus ini. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari serangan terhadap aktivis HAM seperti Andrie Yunus.
Penyiraman air keras ini terjadi di Yogyakarta pada 14 Maret 2026, di mana Andrie Yunus menjadi korban dari orang tak dikenal. Kejadian ini mengingatkan kembali pada pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia.
LP3ES, sebagai lembaga yang fokus pada penelitian dan pendidikan sosial-ekonomi, menekankan bahwa tindakan teror semacam ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam fondasi demokrasi itu sendiri. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas untuk memberikan keadilan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.



