Tunggakan BPJS Tak Perlu Tunggu Perpres, Kata Istana
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan tidak perlu menunggu perpres, karena koordinasi antar kementerian telah berjalan. Pemerintah dan DPR sepakat pada solusi setelah diskusi konstruktif.


