Program Makan Bergizi Gratis Libur Selama Lebaran 2026, Hemat Rp 5 Triliun
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara selama periode libur Idul Fitri 2026. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa peniadaan ini akan menghemat uang negara hingga Rp 5 triliun. Program ini direncanakan kembali beroperasi pada tanggal 31 Maret mendatang.
Penyaluran Terakhir Sebelum Libur
Dadan menjelaskan bahwa penyaluran terakhir MBG untuk anak sekolah telah dilakukan pada tanggal 13 Maret. Sementara itu, untuk kelompok penerima manfaat lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, penyaluran terakhir berlangsung pada hari Selasa (17/3/2026). Pernyataan ini disampaikan Dadan kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
"Untuk yang Idul Fitri, perlu saya sampaikan bahwa untuk anak sekolah, penyaluran terakhir tanggal 13 Maret. Kemudian, untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, terakhir hari ini," ujar Dadan.
Efisiensi Anggaran yang Signifikan
Penghentian sementara operasional MBG ini tidak hanya mengikuti kalender libur, tetapi juga dinilai sebagai langkah efisiensi anggaran yang cukup besar. Dadan menegaskan bahwa penghematan yang dicapai mencapai sekitar Rp 5 triliun.
"Itu (penghematan) kurang lebih sekitar Rp 5 triliun ya, dihemat dengan seperti itu," ungkap Dadan.
Dia menambahkan bahwa BGN saat ini terus melakukan perhitungan agar penggunaan anggaran lebih efisien, terutama dalam menyikapi fenomena ekonomi global. "Tentu saja kita harus ikut memiliki sense of crisis dan kami sedang melakukan hal-hal yang memungkinkan penggunaan anggaran lebih efisien," tuturnya.
Optimasi Pagu Anggaran BGN
BGN diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp 268 triliun. Dadan menyatakan bahwa pihaknya berencana mengoptimalkan pagu anggaran utama dan berupaya untuk tidak menyentuh dana standby yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 67 triliun.
"Kita optimalkan yang 268 (triliun) dan coba kita tidak hitung yang standby. Jadi kita akan efektifkan yang 268 (triliun) tersebut," pungkas Dadan.
Dengan kebijakan ini, program MBG diharapkan dapat kembali berjalan normal setelah libur Lebaran, memberikan manfaat bagi penerima tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
