BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Mudik Lebaran 2026 Tetap Lancar untuk Peserta JKN
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Mudik Lebaran untuk JKN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Mudik Lebaran 2026 Tetap Lancar untuk Peserta JKN

Menjelang libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah, BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi peserta yang melakukan perjalanan mudik maupun yang berada di kampung halaman selama periode libur Lebaran.

Prinsip Portabilitas Memudahkan Akses Layanan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa selama periode libur, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan dengan mengacu pada prinsip portabilitas dalam Program JKN. Melalui prinsip ini, peserta dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia sesuai prosedur yang berlaku, tanpa dibatasi oleh domisili atau daerah asal yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dengan prinsip portabilitas, peserta yang sedang mudik tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sesuai prosedur. Peserta juga dapat berobat ke Puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri mitra BPJS Kesehatan di luar tempat terdaftar, dengan maksimal tiga kunjungan dalam satu bulan," terang Rizzky dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, peserta dapat langsung mengakses pelayanan di rumah sakit terdekat, termasuk yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kanal Layanan dan Posko Mudik Tersedia

Untuk mendukung kemudahan akses informasi dan layanan administrasi selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan. Peserta dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, maupun Care Center 165 jika membutuhkan informasi atau mengalami kendala.

"BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi tatap muka di kantor cabang. Layanan di kantor cabang buka pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan administrasi langsung sebelum atau setelah libur Lebaran," ucap Rizzky.

Selain itu, BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik di delapan titik strategis jalur mudik yang beroperasi mulai 13 hingga 18 Maret 2026. Titik-titik tersebut meliputi:

  • Pelabuhan Merak Banten
  • Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur
  • Rest Area Tol 88A Cipularang
  • Rest Area Tol 166A Cipali
  • Rest Area Tol 429A Ungaran
  • Rest Area Tol 519A Masaran
  • Terminal Purabaya Sidoarjo
  • Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Melalui posko ini, pemudik dapat memperoleh informasi seputar Program JKN, konsultasi kesehatan, hingga pemeriksaan kesehatan ringan selama perjalanan.

Layanan Khusus untuk Peserta dengan Kondisi Khusus

Bagi peserta yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) dan mudik ke luar kota, obat dapat diambil di apotek PRB di daerah tujuan mudik. Sementara itu, peserta dengan penyakit kronis yang membutuhkan pelayanan lanjutan dapat mengunjungi Puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri di daerah tujuan, kemudian dirujuk ke rumah sakit setempat dan mengambil obat di instalasi farmasi rumah sakit tersebut.

"Yang tidak kalah penting, peserta perlu memastikan status kepesertaan Program JKN tetap aktif dengan membayar iuran secara rutin. Dengan begitu, layanan kesehatan dapat diakses kapan pun dan di mana pun saat dibutuhkan, termasuk saat mudik atau di kampung halaman," kata Rizzky.

Dukungan dari Fasilitas Kesehatan

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi, Umi Sjarqiah, memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang dipimpinnya tetap memberikan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran. Layanan utama seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, rawat inap, laboratorium, radiologi, dan farmasi tetap beroperasi.

"Mengingat lokasi rumah sakit kami yang relatif dekat dengan Terminal Pulo Gebang, kami telah menyiapkan penyesuaian pengaturan layanan serta jadwal tenaga kesehatan agar pelayanan tetap optimal. Beberapa layanan poliklinik juga dibuka secara terbatas pada tanggal 18, 23, dan 24 Maret 2026," jelas Umi.

Umi menegaskan bahwa peserta JKN di luar daerah tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut sesuai ketentuan. Dalam kondisi gawat darurat, pasien dapat langsung datang ke IGD tanpa memerlukan rujukan terlebih dahulu.

"Selain kesiapan layanan, kami juga memastikan ketersediaan obat-obatan melalui koordinasi dengan instalasi farmasi rumah sakit serta pengaturan stok obat menjelang libur Lebaran. Dengan demikian, ketersediaan obat-obatan esensial dapat terpenuhi bagi pasien dengan penyakit kronis," pungkasnya.