Pemkot Tangsel dan Komisi IX DPR RI Perkuat Pengawasan Pangan dengan Sidak Pasar BSD
Pengawasan keamanan pangan menjadi langkah krusial untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman dan layak konsumsi. Dalam upaya ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan langsung di Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (11/3/2026).
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Kualitas Pangan
Kegiatan sidak ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, yang mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI. Tujuannya adalah memastikan kualitas serta keamanan produk pangan yang beredar di pasar. Pilar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengunjungi Pasar Modern BSD untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan produk yang dijual. Mudah-mudahan sinergi ini dapat terus dilanjutkan," ujar Pilar. Ia menambahkan bahwa pengawasan keamanan pangan adalah langkah vital untuk melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Dorongan Perlindungan Sosial bagi Pedagang dan Pekerja
Selain fokus pada keamanan pangan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern untuk memiliki jaminan perlindungan sosial. Ini termasuk kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami terus mendorong para pedagang dan pekerja agar memiliki jaminan kesehatan. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan ditingkatkan," jelas Pilar. Harapannya, cakupan kepesertaan BPJS di kalangan pedagang dan pekerja pasar dapat meningkat, sehingga perlindungan sosial bagi pelaku usaha kecil semakin merata.
Temuan Bahan Berbahaya dalam Sampel Pangan
Dalam sidak ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa dilakukan pengambilan sampel terhadap sejumlah produk pangan. Hasilnya, ditemukan sebagian kecil produk yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B.
"Kami melakukan uji sampel dari beberapa produk dan menemukan rhodamin B pada kerupuk dan zat cina. Zat ini lazim digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan cat, serta dilarang untuk makanan karena berbahaya bagi kesehatan," ungkap Charles.
Ia menekankan bahwa rhodamin B dapat menyebabkan risiko kesehatan serius jika dikonsumsi, sehingga pengawasan ketat sangat diperlukan. Charles berharap kegiatan sampling dan pengecekan dapat dilakukan secara rutin oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
Komitmen untuk Pengawasan Berkala dan Edukasi
Kegiatan ini tidak hanya sekadar inspeksi, tetapi juga bagian dari upaya edukasi kepada pedagang dan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi pengawasan, memastikan bahwa produk pangan di pasar aman dari kontaminasi bahan berbahaya.
Dengan temuan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan semakin meningkat. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk BPOM, diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.
