BGN Tutup Dapur SPPG di Ponorogo Usai Dugaan Intimidasi dan Penyimpangan Anggaran MBG
BGN Tutup Dapur SPPG Ponorogo Usai Intimidasi dan Penyimpangan Anggaran

BGN Tutup Dapur SPPG di Ponorogo Usai Dugaan Intimidasi dan Penyimpangan Anggaran MBG

Dua Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Ponorogo, Jawa Timur, telah mengadu ke Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan intimidasi dan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka melaporkan tekanan dari sebuah yayasan pengelola dapur serta rekayasa dalam pembelian bahan pangan.

Pengaduan Intimidasi dan Manipulasi Dana

Kedua Kepala SPPG tersebut, yaitu Rizal Zulfikar Fikri dari SPPG Ponorogo Kauman Somoroto dan Moch Syafi'i Misbachul Mufid dari SPPG Ponorogo Jambon Krebet, mendatangi Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Blitar. Mereka mengaku mengalami intimidasi selama berbulan-bulan dari yayasan yang menaungi dapur MBG, yang disebut-sebut dimiliki oleh cucu seorang menteri.

Selain itu, mereka melaporkan dugaan rekayasa anggaran. Dari alokasi Rp10.000 per porsi yang ditetapkan BGN, yayasan tersebut hanya membelanjakan sekitar Rp6.500 per porsi. Akibatnya, kedua Kepala SPPG sering kali harus menutup kekurangan biaya dengan uang pribadi agar makanan yang disajikan kepada siswa tetap layak. "Mau nggak mau, Pak, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat," kata Mufid dengan suara terisak.

Respon Cepat dari BGN

Menanggapi pengaduan tersebut, Nanik langsung menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, bersama Tenaga Ahli Utama Wakil Kepala BGN bidang Media, Hanibal Wijayanta, untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi dapur. Nanik menyatakan geram dengan perlakuan terhadap kedua Kepala SPPG yang merupakan perwakilan resmi BGN.

"Hentikan! Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan," tegas Nanik. Ia juga menghubungi menteri yang namanya disebut-sebut oleh yayasan tersebut, yang membantah memiliki cucu terkait pengelolaan dapur MBG dan menegaskan agar dapur ditutup jika ada pihak yang mengatasnamakan keluarganya.

Kondisi Dapur yang Tidak Layak

Hasil inspeksi di lapangan menemukan berbagai pelanggaran terhadap petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP) SPPG. Tim BGN mengungkapkan kondisi dapur yang dinilai tidak layak, termasuk:

  • Lantai dapur yang mengelupas
  • Dinding dapur kotor dan berjamur
  • Ruang pemorsian yang tidak ber-AC
  • Tidak tersedia ruang istirahat yang layak bagi petugas dapur
  • Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak memadai, hanya menggunakan buis beton bersambung yang hampir meluap dan ditutup dengan triplek tipis

Brigjen Dony menyatakan, "Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan." Meskipun pemilik yayasan disebut menyatakan siap mengikuti arahan perbaikan, BGN memutuskan untuk menutup dapur tersebut sebagai tindakan tegas.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini menyoroti tantangan dalam implementasi program MBG, terutama terkait pengawasan dan akuntabilitas dana. BGN berkomitmen untuk meningkatkan pemantauan terhadap dapur-dapur SPPG di seluruh Indonesia guna mencegah penyimpangan serupa di masa depan. Penutupan dapur di Ponorogo diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan program bantuan sosial agar lebih transparan dan bertanggung jawab.