BPJS Watch Desak Pengaktifan Otomatis Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan
BPJS Watch Desak Pengaktifan Otomatis Peserta PBI JKN

BPJS Watch Desak Pengaktifan Otomatis Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Menjelang mudik Lebaran 2026, BPJS Watch mendorong pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan pengaktifan otomatis bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang telah dinonaktifkan. Koordinator Advokasi BPJS Kesehatan, Timboel Siregar, menilai bahwa persoalan penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN beberapa waktu lalu oleh pemerintah belum diiringi dengan solusi yang sistemik dan komprehensif.

Dampak Penonaktifan terhadap Masyarakat Miskin

Akibat dari penonaktifan tersebut, hak masyarakat miskin dan tidak mampu untuk memperoleh layanan kesehatan melalui program JKN belum sepenuhnya terjamin. Timboel menyatakan bahwa usulan mereka kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar peserta PBI JKN yang dinonaktifkan dapat langsung diaktifkan ketika sakit, sehingga bisa dilayani oleh fasilitas kesehatan (faskes), tidak disetujui oleh Kemensos.

"Hal ini menyebabkan masyarakat harus memohon pengaktifan ke dinas sosial terlebih dahulu, yang dapat menghambat akses mereka ke layanan kesehatan yang mendesak," kata Timboel dalam catatan siang yang diterima pada Senin, 16 Maret 2026.

Pentingnya Solusi Sistemik

Timboel menekankan bahwa tanpa kebijakan pengaktifan otomatis, banyak peserta yang mungkin tidak menyadari status nonaktif mereka hingga mereka membutuhkan perawatan medis. Ini dapat memperburuk kondisi kesehatan dan meningkatkan beban ekonomi bagi keluarga miskin. Dia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali keputusan tersebut dan mengimplementasikan mekanisme yang lebih responsif.

Dengan mudik Lebaran yang akan datang, di mana pergerakan masyarakat meningkat dan risiko kesehatan bisa lebih tinggi, BPJS Watch berharap langkah ini dapat diambil secepatnya untuk memastikan perlindungan kesehatan yang merata bagi semua warga, terutama yang paling rentan.