9 SPPG di Gresik Ditutup Sementara Akibat Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG
Operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan ini dilakukan setelah kesembilan SPPG tersebut memberikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu makan bergizi gratis (MBG) yang disediakan untuk penerima manfaat.
Daftar SPPG yang Terkena Penutupan
Kesembilan SPPG yang ditutup sementara meliputi:
- SPPG Gresik Sidayu Ngawen
- SPPG Gresik Sidayu Wadeng
- SPPG Gresik Dukun Wonokerto
- SPPG Gresik Dukun Lowayu
- SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul
- SPPG Gresik Dukun Tebuwung
- SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik
- SPPG Gresik Balongpanggang Pucung
- SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo
Penutupan ini berlaku mulai 14 Maret 2026, sebagaimana diumumkan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro. Langkah ini diambil untuk proses evaluasi menyeluruh terhadap pelanggaran pedoman operasional yang terjadi.
Penolakan Alasan dari Pengelola SPPG
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan penyesalan atas keputusan pengelola SPPG yang dinilai mengabaikan polemik serupa yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. "Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Nanik dalam keterangannya pada Minggu, 15 Maret 2026.
Nanik secara tegas menolak alasan yang diajukan oleh kesembilan SPPG, yang menyatakan bahwa menu kelapa utuh diberikan atas permintaan penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran, karena setiap SPPG wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG. "Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," tegasnya.
Tindakan Disipliner dan Peringatan untuk Seluruh SPPG
Lebih lanjut, Nanik mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan agar kepala SPPG yang terlibat diberikan tindakan disipliner. "Saya juga perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," jelas Nanik. Tindakan ini dimaksudkan untuk memastikan akuntabilitas dan pencegahan pelanggaran serupa di masa depan.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program MBG. Hal ini termasuk memperhatikan standar menu yang telah ditetapkan, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Peringatan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga integritas program pemenuhan gizi nasional.
Penutupan sementara ini menandai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penyelenggaraan layanan publik, khususnya di bidang gizi. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan perbaikan sistemik untuk mendukung efektivitas program MBG di seluruh Indonesia.
