Sultan HB X Dipuji BPJS Kesehatan Atas Gotong Royong Iuran JKN di DIY
Sultan HB X Dipuji BPJS Kesehatan Atas Iuran JKN di DIY

BPJS Kesehatan Apresiasi Peran Pemda DIY dalam Keberlanjutan Program JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menekankan bahwa peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini dinilai vital bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan secara luas.

Kunjungan ke DIY dan Pernyataan Resmi

Hal tersebut diungkapkan Pujo usai mengunjungi Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2026, ia menjelaskan bahwa Program JKN merupakan amanah negara yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat.

"Sumber dana Program JKN bukan dari pajak, melainkan dari iuran peserta. Ada kontribusi iuran dari peserta dan pemberi kerja yang dikelola secara gotong royong untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN," kata Pujo.

Kontribusi Pemda dan Data Kepesertaan

Pujo menyoroti kontribusi besar pemerintah daerah dalam memastikan seluruh lapisan penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan. Berdasarkan data per 14 Maret 2026, tercatat 284,8 juta jiwa penduduk Indonesia yang sudah terdaftar dalam Program JKN.

  • 96,8 juta jiwa ditanggung pemerintah pusat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
  • 49,1 juta jiwa ditanggung pemerintah daerah sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III atau peserta PBPU Pemda.

Apresiasi untuk Sri Sultan Hamengkubuwono X

Pujo mengapresiasi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang konsisten memberikan perlindungan JKN bagi warganya. Upaya ini berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Saat ini, sebanyak 3.722.454 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta JKN, atau setara dengan 99,21% dari total jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan 87,76%. Bahkan, lima kabupaten/kota di DIY sukses meraih predikat UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 98%.

"Terima kasih kepada Pemerintah DIY dan pemerintah daerah lainnya yang sudah konsisten bergotong royong dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN untuk penduduk yang belum terlindungi jaminan kesehatan. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh daerah yang sudah berhasil mewujudkan UHC," ungkap Pujo.

Program JKN sebagai Manifestasi Gotong Royong

Pujo menerangkan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa Indonesia yang melibatkan banyak pihak, bukan hanya BPJS Kesehatan. Diperlukan penguatan sinergi lintas sektoral, termasuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, untuk mengelola ekosistem JKN yang kompleks.

"Negara telah menghadirkan Program JKN untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia, agar saat sakit mereka tidak terbebani biaya berobat. Sebelum ada Program JKN, banyak masyarakat yang sakit tidak mampu berobat karena terkendala biaya," jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2025, pemanfaatan Program JKN oleh masyarakat tercatat bisa lebih dari 2 juta per hari, menunjukkan betapa pentingnya program ini bagi semua pihak.

Respons dari Pemerintah DIY

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan bahwa Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, berterima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah DIY atas capaian UHC lebih dari 99%.

"Alhamdulillah cakupan kepesertaan JKN kita sudah 99%. Soal verifikasi data peserta PBI JK yang dinonaktifkan, kalau di DIY semua aman, tidak ada kendala," tutupnya.

Dengan demikian, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah, khususnya DIY, terus diperkuat untuk memastikan Program JKN tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di masa depan.