Kategori : Ketenagakerjaan


WFA Setelah Lebaran 2026 Berlaku 3 Hari

Kebijakan work from anywhere (WFA) setelah Lebaran 2026 berlaku selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret, untuk ASN dan pegawai swasta. WFA bukan libur, melainkan fleksibilitas kerja.

Peluang Kerja Baru Terbuka Pasca-Lebaran

Setelah hari raya Lebaran, sejumlah perusahaan mulai membuka lowongan kerja baru. Fenomena karyawan resign pascalebaran atau setelah menerima THR turut mendorong bertambahnya kesempatan kerja.

157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Atas Masalah THR

Dinas Tenaga Kerja Jabar mencatat 157 perusahaan diadukan terkait pembayaran THR Idulfitri 2026, dengan berbagai masalah mulai dari keterlambatan hingga ketidakpatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.

Iran Naikkan Upah Minimum 60% Saat Perang

Pemerintah Iran mengumumkan kenaikan upah minimum lebih dari 60% di tengah perang melawan AS dan Israel. Kenaikan ini menyusul unjuk rasa antipemerintah akibat kondisi ekonomi yang memburuk.

THR Belum Cair? Perusahaan Berisiko Kena Sanksi Hukum

Memasuki akhir Ramadan 1447 H, kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 menjadi sorotan. THR adalah hak penting pekerja untuk kebutuhan Lebaran, dan perusahaan yang terlambat bayar bisa dikenai sanksi.

Page 1 of 6
Banner sticky mobile Pickt — logo, tagline dan tombol CTA