Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Solusi Akomodir Semua Pihak
Wamenaker: PKB Solusi Akomodir Semua Pihak

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan cerminan hubungan industrial yang sehat. Menurutnya, PKB dibangun melalui dialog, musyawarah, dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja, sehingga mampu mengakomodasi semua pihak yang berkepentingan.

PKB sebagai Solusi Mengatasi Perbedaan Kepentingan

Afriansyah menyatakan bahwa keberhasilan PKB menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan. "Keberhasilan PKB ini menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan, melainkan dapat diwadahi melalui solusi yang mengakomodasi semua pihak," ujar Afriansyah dalam pernyataan yang dilansir Antara pada Selasa (30/6/2026).

Menurut Afriansyah, PKB memiliki makna yang melampaui aspek administratif dan legal formal. Dokumen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang sehat, adaptif, dan berkeadilan. Ia menilai ruang komunikasi yang terbuka menjadi unsur penting dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, proses perundingan yang melibatkan berbagai pandangan merupakan bagian penting dalam memperkuat hubungan industrial.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Permenaker Nomor 28 Tahun 2014

Dalam proses penyusunan PKB, perbedaan pandangan sempat muncul, terutama pada fase pra-perundingan saat menentukan komposisi keterwakilan tim perunding. Namun, keberadaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 dinilai mampu menjadi pijakan dalam menyelesaikan kebuntuan tersebut. Afriansyah menekankan pentingnya menjaga kesinambungan hubungan industrial setelah penandatanganan PKB.

Menurutnya, dokumen PKB perlu menjadi rujukan bersama untuk memperkuat rasa saling percaya dan mempererat kolaborasi antarpihak. Ia berharap setiap persoalan yang muncul di lingkungan kerja dapat diselesaikan melalui pendekatan dialogis sehingga potensi gesekan dapat diredam sejak awal. "Semoga kesepakatan ini dapat mendorong lahirnya budaya kerja yang semakin produktif sekaligus memperkuat kinerja perusahaan," ucapnya.

Dukungan dari PT KAI

Di sisi lain, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang mencerminkan kesamaan pandangan antara manajemen dan pekerja dalam memperkuat arah pengembangan perusahaan ke depan. Ia menilai hubungan industrial yang kuat perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, kepercayaan yang terus dijaga, serta komitmen bersama untuk tumbuh dan berkembang. "Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh bersama," ujar Bobby.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga