Buruh Bentuk Koalisi Besar untuk Kawal RUU Ketenagakerjaan yang Adil
Buruh Bentuk Koalisi Kawal RUU Ketenagakerjaan Adil

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) resmi membentuk koalisi besar perjuangan buruh Indonesia yang terdiri dari 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja. Koalisi ini dideklarasikan di Jakarta pada Rabu (1/7/2026) dan bertujuan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan agar menciptakan keadilan bagi pekerja sekaligus menjaga kepastian dunia usaha.

Menuntut Transparansi dan Dialog Terbuka

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa koalisi menolak pembahasan yang terburu-buru. "Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Koalisi yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional itu meminta pemerintah dan DPR membuka ruang dialog serta menjamin penyusunan regulasi dilakukan secara transparan.

Koalisi telah membentuk tim teknis yang mulai bekerja pekan ini untuk menyiapkan kajian, menyusun konsep, serta melakukan komunikasi dan lobi kepada pemerintah dan DPR. "Kami ingin tahu siapa yang menyusun naskah akademiknya. Informasi yang kami terima memang berasal dari Badan Keahlian DPR. Oleh karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik," kata Andi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Optimisme Kebijakan Berpihak pada Semua

Andi Gani mengungkapkan optimisme bahwa pemerintah mampu menghadirkan regulasi yang berpihak kepada seluruh pihak. Ia mencontohkan kebijakan penurunan harga gas industri sebagai bukti kemauan pemerintah membantu dunia usaha sekaligus menjaga lapangan kerja. Keberadaan sejumlah tokoh buruh di pemerintahan, menurutnya, dapat memperkuat penyampaian aspirasi pekerja. "Saya salut kepada Bung Jumhur karena tidak kehilangan idealismenya. Kami akan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi, baik kepada Presiden maupun para tokoh di pemerintahan, agar perjuangan buruh bisa diperjuangkan dari berbagai sisi," ucapnya.

Isu Pajak JHT, THR, dan Pesangon

Selain mengawal RUU Ketenagakerjaan, koalisi juga akan memperjuangkan isu-isu yang membebani pekerja, seperti pengenaan pajak terhadap jaminan hari tua (JHT), tunjangan hari raya (THR), dan pesangon. Ketua KSPSI yang juga Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan tetap berada dalam barisan perjuangan buruh meski kini menjabat di pemerintahan. "Intinya saya bersama teman-teman pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Jadi saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh," kata Jumhur.

Persatuan Gerakan Buruh

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menekankan bahwa koalisi ini merupakan wujud persatuan gerakan buruh. "Koalisi ini lahir karena kami memiliki tujuan yang sama, yaitu mengawal lahirnya UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan. Perbedaan organisasi tidak menjadi penghalang," ujarnya. Adapun 16 konfederasi yang tergabung antara lain KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI Yorrys, KSBSI, Konfederasi KASBI, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), SBSI 92, dan lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga