Tiga Terdakwa Korupsi Minyak Dituntut 8-14 Tahun Penjara
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah, termasuk mantan direktur Pertamina, dituntut 8 hingga 14 tahun penjara dengan denda miliaran rupiah akibat kerugian negara Rp 285 triliun.


