Sopir Angkot Viral Lawan Arah di Jaktim Ditangkap Polisi Setelah Pecahkan Kaca Mobil
Sopir Angkot Viral Lawan Arah di Jaktim Ditangkap Polisi

Sopir Angkot Viral Lawan Arah di Jaktim Ditangkap Polisi Setelah Aksi Pecahkan Kaca Mobil

Polsek Ciracas bergerak cepat menanggapi video viral yang memperlihatkan aksi dua sopir angkot melawan arah dan memecahkan kaca mobil di wilayah Jakarta Timur. Kedua pelaku, berinisial IK (32) dan P (32), telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 23 April 2026.

Kronologi Insiden dan Penangkapan Pelaku

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasinya berada di Jalan Tanah Merdeka, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, tepat di depan sebuah supermarket. Insiden bermula ketika korban, yang sedang berkendara dari Terminal Kampung Rambutan menuju Pasar Rebo, bertemu dengan angkot T19 jurusan Depok-Kampung Rambutan yang melawan arah di area putaran balik dekat SPBU.

Setelah ditegur oleh korban, sopir angkot tersebut malah marah-marah dan melakukan tindakan kekerasan. Dalam video amatir yang viral, terlihat salah satu pelaku memakai kaus oblong warna hijau menggedor pintu mobil korban dan memukul kaca hingga pecah. Aksi ini memicu kemarahan netizen, yang kemudian membanjiri media sosial dengan komentar dan menyebutkan akun Kapolres Metro Jakarta Timur serta Polsek Ciracas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Merespons hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciracas langsung melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin langsung oleh Kompol Rohmad berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Supriadi, Kelurahan Susukan, Ciracas. Saat ditangkap, pelaku tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Barang Bukti dan Tindakan Lebih Lanjut

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil angkot T19 dengan nomor polisi B-1076-QO warna merah tahun 2014 sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut merupakan angkot jurusan Depok-Rambutan yang digunakan dalam insiden tersebut. Semua barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Ciracas untuk proses penyelidikan lebih mendalam.

Kompol Rohmad menegaskan bahwa kedua pelaku dibawa ke Polsek Ciracas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini diambil untuk memastikan hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dampak Viral dan Respons Masyarakat

Video yang merekam aksi sopir angkot tersebut telah menyebar luas di berbagai platform media sosial, menarik perhatian publik dan memicu diskusi tentang keselamatan berkendara. Banyak netizen mengapresiasi respons cepat Polsek Ciracas dalam menangani kasus ini, menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Insiden ini juga mengingatkan akan bahaya melawan arah di jalan raya, yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemui agar dapat ditindaklanjuti dengan tegas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga