Evaluasi Inpres 8/2025 untuk Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0% 2026
Pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan perlu dievaluasi untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan tingkat kemiskinan 5% pada 2029.


