Sejumlah warga di Kabupaten Banyumas diduga menjadi korban penipuan berkedok pengajian yang mengajarkan ajaran menyimpang. Salah seorang korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah dibujuk oleh sosok yang mengaku sebagai 'Sultan Nusantara'.
Kronologi Penipuan
Dilansir dari laporan yang diterima, kasus ini bermula sekitar Oktober hingga November 2025. Saat itu, korban diajak mengikuti pengajian oleh seseorang berinisial W, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur.
"Awalnya ikut pengajian sekitar enam bulan lalu. Dari situ mulai ditawari berbagai ajaran yang menyimpang," kata Djoko Susanto, kuasa hukum korban, saat dihubungi pada Senin (27/4/2026).
Ajaran Menyimpang dan Janji Manis
Dalam kegiatan tersebut, jemaah diajarkan sejumlah larangan yang tidak lazim. Mulai dari tidak boleh mengonsumsi makanan tertentu seperti belut dan ikan patin, hingga larangan menerima vaksin, berobat ke rumah sakit, dan donor darah. Dengan berbagai rayuan, korban dijanjikan akan diberangkatkan umrah hingga haji.
Para korban diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai syarat keberangkatan. Namun, hingga waktu yang dijanjikan tiba, tidak ada realisasi. Kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Polisi Bergerak
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, membenarkan adanya pengaduan kasus ini. Menurut dia, pada hari ini polisi akan mulai memeriksa saksi-saksi.
"Iya benar, kami sudah menerima pengaduan hal tersebut pada hari Sabtu sekitar jam 17.00 WIB. Hari ini telah direncanakan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku dan kemungkinan korban lainnya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap ajaran-ajaran yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi informasi sebelum bergabung.



