Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud resmi mencopot adik kandungnya, Hijrah Mas'ud, dari jabatan Wakil Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Langkah ini diambil setelah isu nepotisme kembali mencuat dan memicu demonstrasi di wilayah Kaltim.
Langkah Tegas Gubernur
Rudy menegaskan bahwa mulai hari ini, Senin (27 April 2026), ia akan menghentikan keterlibatan keluarga dalam struktur yang berhubungan langsung dengan pemerintahan provinsi. Hijrah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua TGUPP.
"Mulai esok (Senin hari ini), saya akan meniadakan keterlibatan keluarga dalam peran struktural yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk wakil ketua tim ahli gubernur untuk percepatan pembangunan," ujar Rudy melalui akun Instagram pribadi dan akun resmi Pemprov Kaltim, seperti dilansir detikKalimantan.
Komitmen pada Transparansi
Menurut Rudy, keputusan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel. Ia mengaku memahami kekhawatiran publik dan menganggap kritik sebagai bagian penting dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
"Kami juga akan membuka ruang transparansi yang lebih luas agar setiap kebijakan bisa dipahami dan diawasi bersama masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat. Saya terima sebagai bentuk kepedulian dan cinta terhadap Kalimantan Timur," jelasnya.
Isu Nepotisme dan KKN
Sebelumnya, isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menyoroti keberadaan TGUPP. Rudy mengakui bahwa ada anggota tim yang merupakan keluarganya, tetapi menegaskan posisi tersebut tidak masuk dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sebagai pengambil kebijakan.
"Ada yang keluarga, iya. Tapi itu bukan jabatan struktural. Mereka hanya tim ahli untuk membantu percepatan," kata dia.
Langkah pencopotan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur.



