Bareskrim Serahkan Rp 58,1 Miliar Aset Judol ke Negara
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyerahkan uang Rp 58,1 miliar dari kasus TPPU perjudian online untuk dieksekusi jaksa. PPATK memuji penggunaan Perma 1/2013 sebagai terobosan hukum pertama untuk merampas aset judol.


