Polisi Ungkap Enam Tersangka Penculikan WN Ukraina di Bali Miliki Paspor Ganda
Polda Bali berhasil mengungkap enam tersangka dalam kasus penculikan warga negara Ukraina, Igor Komarov (28), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terpotong di wilayah Ketewel, Gianyar, Bali. Menariknya, seluruh tersangka tersebut merupakan warga negara asing (WNA) dengan kepemilikan paspor yang bisa mencapai lebih dari dua.
"Seluruhnya merupakan warga negara asing. Dengan kepemilikan paspor yang bisa jadi lebih dari dua. Ada yang memiliki paspor dua ataupun tiga," jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, seperti dilansir dari detikBali pada Jumat (6/3/2026). Pernyataan ini menegaskan kompleksitas identitas para pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan transnasional ini.
Koordinasi Intensif dengan Berbagai Instansi
Polda Bali saat ini terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai instansi terkait untuk melacak keberadaan para tersangka. Langkah-langkah yang telah diambil termasuk penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap keenam tersangka tersebut.
"Kita terus berkoordinasi dengan Imigrasi, Divhubinter Polri, dan Interpol. Kami juga sudah terbitkan DPO serta red notice," tegas Ariasandy. Koordinasi ini dinilai sangat penting mengingat kemungkinan para tersangka telah melintasi batas negara atau menggunakan identitas ganda untuk menghindari penangkapan.
Identitas Korban Dikonfirmasi Melalui Uji DNA
Sebelumnya, polisi telah mengonfirmasi bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar, cocok dengan profil DNA ibu korban. Kepastian identitas korban, Igor Komarov, diperoleh setelah hasil uji DNA menunjukkan kecocokan yang sempurna.
Meskipun identitas korban telah jelas, polisi masih belum dapat memastikan apakah para tersangka merupakan bagian dari jaringan kriminal tertentu. Penyidik saat ini masih fokus pada upaya identifikasi dan pelacakan keberadaan para pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan tersebut.
Latar Belakang Jaringan Masih Diselidiki
"Kita belum terima masalah itu ya dari kedutaan yang bersangkutan maupun dari kepolisian setempat tentang latar belakang jaringan ini," ungkap Ariasandy. Pernyataan ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan organisasi kriminal yang lebih besar.
Kasus ini menyoroti tantangan penegakan hukum dalam menghadapi kejahatan lintas negara, terutama dengan adanya indikasi penggunaan paspor ganda oleh pelaku. Polda Bali berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini hingga tuntas, dengan harapan dapat mengungkap motif dan jaringan di balik penculikan yang berakhir tragis tersebut.



